Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 24 Oktober 2024, 10:45 WIB
Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Puadi/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan harapannya kepada seluruh mahasiswa dan kampus-kampus se-Indonesia, agar dapat berkontribusi memajukan demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, usai menghadiri Grand Final Kompetisi Debat Mahasiswa antarkampus bertajuk "Penegakan Hukum Pemilu", di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Bagja menjelaskan, dalam grand final debat mahasiswa keluar pemenang dari Universitas Andalas, setelah melawan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam perdebatan yang mengangkat mosi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan norma batas usia calon presiden dan wakil presiden, dapat disaksikan munculnya gagasan-gagasan baru dari mahasiswa terkait dengan penegakan hukum pemilu.

"Kemampuan dan pemahaman tentang Pemilu para mahasiswa sangat baik. Perdebatannya pun tentang bagaimana putusan pengadilan terhadap proses tahapan. Itulah yang diperdebatkan dalam grand final tadi," ujar Bagja.

Dia berharap, melalui acara debat yang digelar rutin setiap tahun pemilu oleh Bawaslu tidak sekadar sebagai ajang kompetisi.

Tetapi menurutnya, muncul gagasan-gagasan baru terkait penegakan hukum pemilu, yang dampaknya dapat memperbaiki kerangka hukum kepemilikan semakin lebih baik ke depannya.

"Dari situ kita berharap masa depan demokrasi kita semakin lebih baik lagi. Dari kampus untuk demokrasi Indonesia," tuturnya.

Ditambahkan Anggota Bawaslu Puadi, proses seleksi peserta debat sudah dilakukan pihaknya sejak lama, hingga akhirnya mendapatkan pemenangnya dari babak grand final.

"Luar biasa animo perguruan tinggi dari 214 (perguruan tinggi), yang kemudian diseleksi menjadi 24. Prosesnya panjang dari tanggal 19 Oktober (2024)," katanya.

Dia mengungkapkan, ajang kompetisi debat mahasiswa antarkampus juga dalam rangka proses sosialisasi kepada kelompok akademisi terkait dengan isu-isu penegakan hukum, dan juga berkaitan tentang pengawasan pemilu.

"Bawaslu memandang ada sebuah kekhawatiran mahasiswa ini kurang tersentuh berkaitan dengan isu-isu penegakan hukum pemilu. Untuk itu, dengan mengadakan debat kompetisi ini, Bawaslu menilai dan membawa suatu program agar proses ini dapat dikenalkan kepada mahasiswa," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu berharap, informasi dan sosialisasi yang masif di kalangan mahasiswa terhadap isu-isu penegakan hukum pemilu dapat mengembangkan kemampuan mahasiswa, dan efeknya bisa ikut berkontribusi dalam penegakan hukum pemilu.

"Ini merupakan suatu aktualisasi diri untuk akademisi berkaitan isu-isu penegakan hukum pemilu, terutama antara mahasiswa dan dosen untuk mendiskusikan isu-isu terkait penegakan hukum pemilu," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA