"Itu nanti Polda Metro ya, yang jelas kita akan melakukan pengejaran bagi para pelaku," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2024.
Bahkan, lanjut Arie, penyidik bakal menindak tegas para pelaku atau pengedar narkoba yang tiba-tiba melawan atau bahkan melukai petugas saat ditangkap.
"Kita akan lakukan pengejaran bagi para pelaku. Makanya saya belum
comment dulu, yang pasti ada tindak lanjut, akan kita lakukan tindakan tegas," imbuhnya.
Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terluka akibat pengeroyokan saat proses penangkapan pelaku pengedaran narkoba di Jalan Pedongkelan Raya No 8 RT 08/08, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 13 Oktober 2024.
“Iya (di Kampung Ambon) saat penangkapan terhadap pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi pada Senin, 14 Oktober 2024.
BERITA TERKAIT: