Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Akan Tindak Tegas Pengeroyok Anggota Polri di Kampung Ambon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 01:50 WIB
Bareskrim Akan Tindak Tegas Pengeroyok Anggota Polri di Kampung Ambon
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 16 Oktober 2024./RMOL
rmol news logo Bareskrim Polri mengecam tindakan pengeroyokan terhadap beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sekitar Komplek Permata atau biasa dikenal dengan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan tegas bakal dilakukan terhadap para pelaku.

"Itu nanti Polda Metro ya, yang jelas kita akan melakukan pengejaran bagi para pelaku," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Bahkan, lanjut Arie, penyidik bakal menindak tegas para pelaku atau pengedar narkoba yang tiba-tiba melawan atau bahkan melukai petugas saat ditangkap.

"Kita akan lakukan pengejaran bagi para pelaku. Makanya saya belum comment dulu, yang pasti ada tindak lanjut, akan kita lakukan tindakan tegas," imbuhnya.

Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terluka akibat pengeroyokan saat proses penangkapan pelaku pengedaran narkoba di Jalan Pedongkelan Raya No 8 RT 08/08, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 13 Oktober 2024.

“Iya (di Kampung Ambon) saat penangkapan terhadap pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi pada Senin, 14 Oktober 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA