Alex tiba sekitar pukul 09.19 WIB dan sampai saat ini belum keluar.
Dalam pemeriksaan itu, Alex tidak mau menyimpulkan ada yang tidak suka dengannya sehingga dia sampai dipanggil polisi dalam kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Saya tidak tahu, kalau itu di luar sepengetahuan saya, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Saya tidak tahu," kata Alex.
Ia pun mengaku dirinya tidak menghubungi siapapun dalam kasus ini.
"Saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum, saya tidak menghubungi siapapun untuk menolong, saya tidak. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Alex memenuhi panggilan polisi karena dirinya bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 27 September 2024.
BERITA TERKAIT: