Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Medan Lakukan Kajian Administrasi Laporan Penghilangan Gelar Profesor Calon Wali Kota Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Senin, 30 September 2024, 22:13 WIB
Bawaslu Medan Lakukan Kajian Administrasi Laporan Penghilangan Gelar Profesor Calon Wali Kota Medan
Ketua KPU Medan, David Reynold/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan masih melakukan kajian terhadap laporan Prof Ridha Darmajaya yang keberatan setelah gelar profesornya dihilangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold meluruskan adanya persepsi jika laporan tersebut sudah mereka tolak.

“Kemarin itu ditolak karena masuknya dari sengketa calon, tentu sebagai calon Prof Ridha tidak ada dirugikan secara langsung. Karena ia sudah ditetapkan sebagai calon,” katanya, Senin (30/9).

David menjelaskan, penolakan laporan pertama itu karena ‘pintu masuk’ pengaduan atas keberatan soal pencantuman gelar profesor seharusnya dilakukan lewat sengketa kesalahan administrasi, bukan lewat sengketa pencalonan.

“Nah, ini mereka sudah membuat pengaduan sengketa administrasi. Jadi hari ini kita kaji materi laporannya, apakah nanti diregistrasi sebagai sengketa administrasi, itu kami putuskan setelah melalui kajian internal,” pungkasnya.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA