Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gegara Utang Anak dan Istri Bupati Pasangkayu, Mantan Kabag Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 26 Agustus 2024, 20:45 WIB
Gegara Utang Anak dan Istri Bupati Pasangkayu, Mantan Kabag Diperiksa Polisi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyidik Polres Pasangkayu memeriksa mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Kasfiani Darwis pada Senin (26/8).

"Ini soal utang-piutang saat saya masih menjabat Kabag Umum, dimana uang tersebut saya utang berdasarkan perintah dan mengatasnamakan jabatan saya," kata Kasfiani dalam keterangannya.

Kasfiani mengatakan dirinya meminjam uang dengan alasan hanya diperintah oleh atasannya. Bahkan Kasfiani meminjam di tiga tempat berbeda dengan pinjaman berbunga, salah satunya di daerah Martajaya. 

"Saya meminjam uang tapi ada yang menyuruh. Saya disuruh ibu bupati, sama anaknya pak bupati, dan semua bukti-buktinya saya sudah serahkan sama penyidik," kata Kasfiani.

Ia mengungkapkan waktu itu meminjam atas nama kantor, dan masih menjabat sebagai Kabag Umum. Kemudian uang yang dipinjam sekitar Rp 600 juta, mulai Januari tahun 2023 sampai 2024, secara bertahap.

Lebih lanjut, Kasfiani mengatakan semua keterangan dan kesaksian diberikan ke penyidik Tipikor, termasuk bukti-bukti percakapan berupa chat, dan bukti transfer.

Sementara Kasat Reskrim Pasangkayu, AKP Adrian Batubara, mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-Saksi.

"Nanti kami akan sampaikan hasilnya kalau sudah selesai ya," kata Adrian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA