Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Larangan Paskibraka Berjilbab, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Dituntut Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 16 Agustus 2024, 02:17 WIB
Buntut Larangan Paskibraka Berjilbab, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Dituntut Mundur
Anggota MPO Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumut, DR. Teguh Santosa/Repro
rmol news logo Sosok Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, tengah jadi sorotan masyarakat usai menerapkan aturan yang melarang anggota Paskibraka putri berjilbab untuk membuka jilbab mereka pada saat upacara pengukuhan Paskibraka juga upacara pengibaran dan penurunan bendera di IKN.

Meski akhirnya Yudian menyampaikan permintaan maaf, tuntutan agar dia mundur dari jabatannya tetap kencang disuarakan masyarakat.

Salah satu pihak yang mendesak Yudian mundur adalah Anggota Majelis Pembina Organisasi (MPO) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumatera Utara, DR. Teguh Santosa.

"Saya kira (Yudian) memang harus mundur. Dia sudah mengakui salah. Dan Kantor Presiden juga sudah mengatakan itu salah. Sekarang sudah diperbolehkan adik-adik ini yang sebelumnya (dilarang) memakai jilbab, kembali memakai jilbab," ucap Teguh dalam dialog di Nusantara TV, Kamis (15/8).

Teguh yang merupakan purna Paskibraka Sumatera Utara tahun 1992 ini juga menyebut Yudian sudah beberapa kali menyampaikan narasi yang kontroversial di  tengah masyarakat. Misalnya, Yudian pernah mengatakan agama adalah musuh terbesar bagi Pancasila.

"Seolah-olah Indonesia ini baru ada setelah dia menjadi Kepala BPIP, seolah-olah diskursus mengenai kebangsaan, Pancasila, kesatuan, persatuan (baru terjadi)," tutur Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

"Saya baca SK 35/2024 (tentang tampang Paskibraka yang dikeluarkan Kepala BPIP), di situ tidak ada kata-kata larangan berhijab," sambung Pengurus Pusat PP Muhammadiyah ini.

Teguh pun mengkritisi penjelasan Yudian mengenai pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri. Menurut Yudian, pelarangan itu untuk melindungi keberagaman. 

"Menurut saya ini inkonsisten. Kalau memang melindungi keberagaman, kasih tempat dong," tegasnya.

"Kalau menggunakan jilbab, adik-adik kita yang pakai seragam ini dianggap mengganggu kebhinnekaan, berapa banyak ibu-ibu tentara dan ibu-ibu polisi yang pakai jilbab. Berarti (mereka) bisa didefinisikan seperti itu (tidak sejalan dengan Pancasila)," kata dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta ini. 

Fakta Sejarah


Hal lain yang disampaikan Teguh Santosa adalah soal pengabaian fakta sejarah bahwa agama berperan besar dalam pembentukan nasionalisme Indonesia dan mengobarkan api kemerdekaan. 

Dia mengutip sejarawan Amerika Serikat, George McTurnan Kahin, yang mengatakan bahwa tulang punggung kebangsaan dan revolusi Indonesia ada dua, yakni bahasa Melayu pasar yang kini berkembang menjadi bahasa Indonesia, dan agama. 

Kahin mengikuti dari dekat jalannya revolusi kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan. 

“Kebangsaan Indonesia ditempa di rumah-rumah ibadah, di masjid, di gereja, di kuil, di wihara,” ujar Teguh lagi.

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini juga mengatakan fakta sejarah lain adalah bendera pusaka Merah Putih dijahit oleh Ibu Fatmawati yang mengenakan kerudung dan merupakan putri pemimpin Muhammadiyah di Bengkulu. 

“Apakah Yudian memang ingin memisahkan agama dari Pancasila?” tanya Teguh.

Teguh melanjutkan, sudah sepantasnya Kepala BPIP yang telah beberapa kali memunculkan narasi negatif dan menghebohkan ini untuk diganti. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA