Kawasan Tangga Buntung ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba di Kota Palembang.
Operasi yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung bersama Wadir Resnarkoba AKBP Harissandi, menerjunkan sedikitnya 150 personel.
Mereka mulai bergerak pada pukul 05.00 WIB, langsung menyasar beberapa lorong di Jalan Kadir TKR, termasuk Lorong Jambu, Lorong Sailun, Lorong Gayam, dan Lorong Manggis di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir.
Sayangnya penggrebekan tak memperoleh hasil maksimal. Petugas tidak menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan.
Di Lorong Jambu, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang belum digunakan, serta barang bukti lainnya seperti pirek, timbangan digital, dan puluhan bungkus plastik klip kecil yang telah terbakar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung melalui Wadir Resnarkoba AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Palembang.
"Dari penggerebekan ini, kami menemukan lima orang warga di depan rumahnya dengan barang bukti sabu. Kami telah melakukan tes urine di Polrestabes," kata Harissandi dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel.
Saat penggerebekan di Lorong Jambu, petugas juga menggeledah salah satu rumah yang diduga sebagai tempat bandar besar sabu. Namun, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan ditinggal pemiliknya.
"Berdasarkan penuturan warga sekitar, pemilik rumah masih ada semalam. Namun, pagi ini rumahnya sudah ditinggalkan. Bahkan, beberapa AC di kamar masih dalam keadaan hidup," Harissandi.
BERITA TERKAIT: