Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Polisi di Polda Jateng Tilap Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 23 Juli 2024, 08:04 WIB
5 Polisi di Polda Jateng Tilap Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Bareskrim
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan/Ist
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri angkat bicara terrkait  Tindakan culas lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) yan menilap barang bukti narkoba jenis sabu. 

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengatakan, ada proses tersendiri dalam penanganan barang bukti sabu, mulai dari penyitaan sampai ke pemusnahan. 

“Dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, saat penyisihan untuk laboratorium sampai dengan pada masa pemusnahan, yang terjadi di Jawa Tengah memang sebelum digeser ke satuan, jadi terjadi penyisihan,” kata Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7). 

Menurut Arie, kelima pknum polisi itu menyisihkan barang bukti di lokasi penangkapan bukan saat di kantor polisi. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menekankan bahwa pengawasan barang bukti narkoba yang dilakukan penyidik sangat ketat dan sesuai standar operasional. 

“Kuncinya ada tiga di sini yang megang, satu pak Wadir, dua Kabagbinops dan Kasubdit. Jadi dia kalau mau masuk mau ambil barang bukti tiga orang ini harus tahu semua,” kata Mukti. 

Kendati demikian, Polri berjanji menindak tegas anggota yang menilap barang bukti. 

Sebelumnya, lima polisi Polda Jateng yang ditangkap adalah MA (26), RS (31), IKH (26), P (42), dan AW (43). Mereka mengurangi barang bukti sabu kurang lebih 250 gram dari beberapa kasus narkoba.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA