Terkait itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati mengemukakan beberapa hal penting sebagai refleksi dalam hari jadi Polri ke-78.
Menurut Nuning akrab disapa, Revisi UU TNI dan UU Kepolisian setelah 20 tahun lebih ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan teknologi.
“Pelanggaran kedaulatan di ruang siber dan ruang angkasa saat ini sangat mendesak untuk segera diatasi. Apalagi ada kebocoran data PDN (Pusat Data Nasional) yang mengundang tanya dan kekhawatiran masyarakat saat ini. Perang Siber tengah terjadi perlu penanganan cepat,” jelas Nuning kepada
RMOL, Senin (1/7).
Lanjut dia, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen oleh Polri lebih ditujukan untuk mengatasi Kejahatan Lintas Negara (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinasional (Multinational Corporation).
“Polri harus prediktif. Polri dituntut untuk mampu melakukan penegakkan hukum berdasarkan analisis intelijen dan kemampuan forecasting. Sehingga Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” jelasnya
Mantan anggota Komisi I DPR ini menilai objek penyadapan berhubungan dengan keamanan nasional non-kamtibmas.
“Berbeda dengan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen oleh TNI lebih ditujukan untuk kontra intelijen dan spionase yang dilakukan oleh agen-agen rahasia negara lain. Segala sesuatunya harus dalam koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN),” bebernya.
Selanjutnya, imbuh Nuning terkait penugasan prajurit TNI dan Polri di lingkungan kementerian dan lembaga harus sejalan dengan permintaan kebutuhan untuk memanfaatkan semua SDM atau warga negara.
“Berbeda dengan Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik untuk melanggengkan tampuk kekuasaan. Penugasan Prajurit TNI dan Polri di berbagai instansi pemerintah justru menunjukkan tidak ada dikotomi dalam pembangunan nasional,” jelasnya lagi.
Masih kata Nuning, dalam pemberantasan terorisme, Polri juga harus didukung oleh banyak kementerian dan lembaga lainnya.
“Untuk pemberantasan Terorisme dan
enabling environment-nya harus libatkan Kemendikbud, Kemenag, Kemensos, Kemendagri, jadi bukan hanya TNI, Polri BIN BNPT saja. Terorisme semakin banyak bentuknya dan luas jangkauannya.
BERITA TERKAIT: