Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Selebgram, 46 Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 29 Juni 2024, 03:56 WIB
Termasuk Selebgram, 46 Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi
Konferensi pers hasil ungkap kasus perjudian daring/RMOLLampung
RMOL.  Polda Lampung berhasil menangkap sebanyak 46 pelaku terlibat judi online. Di antara yang ditangkap terdapat Selebgram.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, didampingi PJ Gubernur Lampung Samsudin dalam konferensi pers di GSG Polda Lampung, Jumat (28/6).

Helmy menyampaikan, saat ini Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dan diperoleh 259 situs web judi online yang di-takedown.

"Seluruh pelaku judi online yang diamankan 46 orang pelaku, dengan perincian 30 pelaku judi laki-laki dan 16 perempuan dengan jumlah 25 laporan," kata Helmy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (28/6).

Menurutnya, ada 22 situs web yang dijadikan barang bukti dan buku rekening judi online untuk mengirimkan uang.

"Permainan judi bermacam-macam yang lakukan melalui Selebgram dengan gaji bulanan Rp3 juta dan bonus senilai Rp100 ribu setiap orang yang main," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA