Peneliti JPPR, Aji Pangestu mengungkapkan, pengalaman Pemilu Serentak 2024 menjadi pelajaran berharga bagi Bawaslu yang tidak mendapat akses maksimal terkait informasi dana kampanye di Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
"Bawaslu perlu lebih jauh atau perlu ruang yang lebih besar untuk menelusuri (dana kampanye)," ujar Aji dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/6).
Pada Pemilu awal tahun 2024 lalu, sumber pendanaan kampanye peserta tidak dibuka secara jelas oleh KPU. Oleh karena itu, dia berharap kewenangan Bawaslu bisa diperkuat dan diperluas pada Pilkada November mendatang.
Terutama agar Bawaslu bisa menjangkau informasi pemberi dana kampanye dan kaitannya dengan penerima dana kampanye.
"Oknum-oknum ini kaitannya dengan peserta pemilu mana atau tim pemenangan mana (perlu dibuka)," tutup Aji.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: