Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mohon Kasus TPPU Segera Disidangkan, SYL: Saya Makin Kurus Nih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 03 Juni 2024, 20:23 WIB
Mohon Kasus TPPU Segera Disidangkan, SYL: Saya Makin Kurus Nih
Syahrul Yasin Limpo/RMOL
rmol news logo Di hadapan Majelis Hakim, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dapat segera dilanjutkan di persidangan dan tidak ditunda.

Permohonan itu disampaikan terdakwa SYL usai mendengarkan keterangan saksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/6).

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus nih. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa pak, ini hanya bermohon saja, makasih," harap SYL.

Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh mengatakan, bahwa pengadilan bersifat pasif, tidak aktif. Sehingga, pengadilan tidak bisa memerintahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan.

"Itu adalah hak penyidikan dan penuntut. Kalau nggak salah perkara TPPU kan saya hanya baca dari berita-berita saja, lagi diproses sekarang ini. Tadi saudara (JPU) sudah dengar permohonannya, kami tidak mendahului, itu kan hak saudara (JPU) ya," pungkas Hakim Ketua Rianto.

Seperti diketahui, selain berstatus sebagai terdakwa, SYL saat ini juga masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang sedang dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA