Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah. Menurutnya, langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut perkara tersebut patut diapresiasi selama dilakukan berdasarkan alat bukti dan sesuai ketentuan hukum.
"Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gus Falah, dikutip Jumat, 10 Juli 2026.
Perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi, suap, dan TPPU terkait blackout PLN yang berkaitan dengan tata kelola batu bara, perkara Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.
Dalam proses penyidikan, Polri telah menggeledah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp67,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Menurut Gus Falah, penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan penyidik dalam menelusuri aliran dana hasil dugaan tindak pidana. Karena itu, ia meminta publik memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.
"Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum," katanya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Gus Falah menegaskan pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia," pungkasnya.

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: