Demkian disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam acara gathering media di Bali akhir pekan lalu yang dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/6).
Lolly mengatakan, Bawaslu menghormati peranan masing-masing lembaga dalam proses pengujian peraturan perundang-undangan, dalam hal ini MA maupun KPU.
"Dalam konteks ini tentu Bawaslu harus menghormati seluruh proses yang sudah berjalan, tetapi putusan MA ini kan sampai hari ini sedang ditunggu oleh KPU untuk bisa di sinkronisasi," ujar Lolly
Dalam hal tindaklanjut putusan lembaga yudikatif dalam hal pengujian UU atau peraturan turunannya, Lolly menegaskan peran Bawaslu bersifat pasif namun tetap mengawasi kesesuaian hukum dalam prosesnya.
"Kita sedang menunggu tindak lanjutnya seperti apa dilakukan oleh KPU," kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu.
"Ketika memang ini keputusannya sudah dinyatakan final mengikat, maka kita harus menghormatinya sebagai sebuah hak yang harus dilaksanakan Bawaslu," demikian Lolly.
BERITA TERKAIT: