Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ciri-ciri Pegi Perong Disebut Beda, Ini Kata Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 26 Mei 2024, 17:17 WIB
Ciri-ciri Pegi Perong Disebut Beda, Ini Kata Polisi
Pegi Setiawan alias Pegi Perong/Rep
rmol news logo Polda Jawa Barat (Jabar) merespon tudingan banyak pihak yang menyebut sosok pembunuh Vina dan Eky Cirebon yang ditangkap saat ini bukanlah Pegi Setiawan (PS) alias Perong.

Menyikapi itu, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, pihaknya meyakini bahwa seorang pria yang bernama Robi Irawan merupakan Pegi Perong yang buron sejak 2016 lalu.

"Kami yakinkan, Inilah PS," kata Kombes Surawan, kepada wartawan, di Bandung, Minggu (26/5).

Keyakinan itu, kata Surawan, didasarkan pada dokumen yang sudah disita, baik berupa kartu keluarga (KK), KTP, ijazah, raport, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) atas nama Pegi Setiawan, dari rumah orang tua tersangka.

"Kami sudah sita sejumlah dokumen terkait identitas, STNK motor yang digunakan, walau motornya belum, tapi STNK kendaraan yang digunakan saat kejadian sudah kami amankan. Kami meyakinkan dengan sejumlah dokumen, baik KK, ijazah dan sebagainya, bahwa ini adalah PS atau Pegi Setiawan," papar Surawan.

Dia juga merespon terkait ciri-ciri yang beda dengan sosok Pegi dengan Robi Irawan, salah satunya rambut ikal atau keriting.

"Ya, itulah, namanya juga ciri-ciri, semua bisa menyebut ciri-ciri, itulah kenapa kami tidak memasang foto, karena keterangan berbeda-beda dari tersangka, makanya kami tidak pasang foto, juga tidak berusaha membuat sketsa, sehingga masyarakat tidak berasumsi bahwa PS ini siapa sih," jelas Surawan lagi.

Dia juga kembali menekankan bahwa jumlah buronan hanyalah 1 orang yang saat ini sudah ditangkap, bukan 3 orang seperti yang selama ini dikabarkan.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.