Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diungkap Polres Lampung Tengah

Pelajar SMK Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 17 Mei 2024, 06:16 WIB
Pelajar SMK Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kasat Reskrim Lampung Tengah (Lamteng) AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia (tengah)/Ist
rmol news logo Jajaran Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang mengambang di bekas galian batu-bata Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah ternyata pelajar SMK pada Rabu (15/5) malam.

Bayi malang yang ditemukan anak-anak saat main di persawahan pada Minggu (12/3) sekira pukul 16.00 WIB lalu. Kondisinya mulai membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi tersebut, yang diketahui tersangkanya masih 17 tahun atau masih duduk di bangku kelas XI SMK berinisial NN.

Selain itu, Polisi juga mengamankan kekasih NN yakni AN (18) juga pelajar SMK atas kasus rudapaksa. Keduanya ditangkap petugas di kediamannya masing masing semalam.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, NN diduga membunuh bayi tersebut setelah melahirkan secara mandiri di dalam kamar mandi.

"Bayi berjenis kelamin laki-laki itu awalnya dilahirkan dalam keadaan hidup, lalu beberapa menit meninggal dunia, dibuang tersangka dalam keadaan meninggal dunia," kata AKP Nikolas dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (17/5).

"Atas perbuatannya, NN disangkakan pasal 341 dan 342 KUHPidana," ungkapnya.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap NN dengan AN asal Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

Pelaku AN kini ditetapkan tersangka oleh Polres Lampung Tengah atas kasus rudapaksa yang dilakukannya kepada NN, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo 76D dan pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17/2016.

"Proses penyidikan masih berlangsung, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," demikian pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA