Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemudik Disarankan Tak Melintasi Jalur Musi Rawas-Pali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 15 April 2024, 03:15 WIB
Pemudik Disarankan Tak Melintasi Jalur Musi Rawas-Pali
Jalan berlubang di Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas-Pali/Ist
rmol news logo Aparat Kepolisian mengimbau pemudik arus balik Lebaran Idulfitri 1445 H untuk tidak menggunakan jalan lintas Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) ke arah Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, akses menuju ke lokasi tersebut di bahu jalan ditutup rerumputan dan kondisi jalan berlubang. Kemudian akses jalan minim penerangan jalan di malam hari.

"Dari Simpang Semambang menuju ke Polsek BTS Ulu, Kelurahan Bangun Jaya berjarak 36 km dengan kondisi lebar jalan 6 meter," kata Kapolsek BTS Ulu dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (15/4).

Kemudian, sambungnya, dari Polsek BTS Ulu menuju ke Kabupaten Pali ke Simpang Belimbing Kabupaten Muara Enim arah ke pintu tol Prabumulih kurang lebih 63 km.

"Di Kecamatan BTS Ulu pengguna jalan juga harus melewati 2 jembatan pipa Pertamina yang kondisinya rawan ambruk," kata Kapolsek.

"Maka dari itu kami tidak menyarankan pemudik di arus balik melintasi jalan lintas Musi Rawas-Pali-Palembang,"  sambungnya.

Kapolsek menambahkan bahwa jarak tempuh dari Simpang Semambang ke Polsek BTS Ulu sepanjang 36 km bisa menghabiskan waktu 1 jam 15 menit.

"Ini karena banyak spot-spot aspal yang berlubang dan banyak kami mendapat informasi ada mobil yang pecah ban di jalur ini. Untuk itu kami imbau, silahkan pemudik gunakan atau memilih jalur lain," kata Kapolsek.

"Apabila menghindari macet melalui jalan lintas timur, maka bisa gunakan jalur lintas tengah dari arah Lubuklinggau ke Musi Rawas menuju ke Kabupaten Lahat untuk keselamatan kita," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA