Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjil-Genap Berlaku Selama Arus Mudik, Surat Tilang Dikirim Usai Lebaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 31 Maret 2024, 21:44 WIB
Ganjil-Genap Berlaku Selama Arus Mudik, Surat Tilang Dikirim Usai Lebaran
Gerbang Tol Kalikangkung/Net
rmol news logo Pemerintah menyiapkan pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2024/1445 H via tol.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, menjelaskan, penerapan ganjil-genap menjadi salah satu opsi pembatasan kendaraan pribadi pada arus mudik tahun ini.

"Yang diberlakukan mulai kilometer nol di Jakarta, sampai dengan kilometer 414 di Kalikangkung," kata Aan, di Jakarta, Minggu (31/3).

Pengawasan ganjil-genap akan menggunakan E-TLE. Bagi masyarakat yang terkena tilang, surat konfirmasi akan disampaikan setelah libur Lebaran atau 16 April 2024.

"Surat konfirmasi (tilang ) disampaikan ke alamat sesuai STNK," katanya.

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum plat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA