Begitu dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, saat meninjau dua simpul penting transportasi darat, yakni Terminal Tipe A Purabaya (Bungurasih) dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trosobo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis 28 Agustus 2025.
Terminal Purabaya berdiri di atas lahan seluas 119.950 meter persegi, melayani 238 trayek dengan dukungan 131 perusahaan otobus, serta menjadi simpul utama perjalanan dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP). Setiap hari, terminal ini mencatat rata-rata 30.000 pergerakan penumpang.
Dalam peninjauan, Dirjen Aan menekankan pentingnya peningkatan layanan dasar, mulai dari fasilitas sanitasi, kebersihan, hingga pengawasan keamanan. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan loket tiket agar terhindar dari praktik percaloan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Prioritas utama adalah fasilitas dasar seperti toilet dan kebersihan area terminal karena itu yang paling langsung dirasakan penumpang,” ujar Aan Suhanan.
Aan menambahkan, masalah kebersihan masih menjadi tantangan di area keberangkatan dan kedatangan. Dengan optimalisasi sumber daya, kebersihan harus menjadi prioritas agar masyarakat merasakan fasilitas yang bersih, nyaman, dan sehat.
Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya inovasi digital dalam pengaturan keberangkatan dan pemeriksaan kendaraan.
“Dengan teknologi, layanan dapat lebih cepat, efisien, sekaligus tetap menjamin keselamatan,” imbuhnya.
Usai meninjau terminal, Aan melanjutkan agenda ke UPPKB Trosobo, salah satu jembatan timbang strategis di Kabupaten Sidoarjo.
“Keberadaan jembatan timbang sangat penting, terutama dalam mengendalikan kendaraan dengan muatan berlebih maupun dimensi berlebih. UPPKB adalah pintu masuk pengawasan sekaligus penindakan,” tegasnya.
Menurut Aan, saat ini UPPKB Trosobo telah memiliki sistem otomatisasi, namun baru sebatas pelaporan ke pusat.
“Belum ada otomatisasi dalam proses penegakan hukumnya. Kami berharap dalam waktu dekat sistem terintegrasi dengan kepolisian dan Blu-e dapat dikembangkan, sehingga penindakan bisa dilakukan secara otomatis,” jelasnya.
Digitalisasi, menurutnya, sangat penting untuk meminimalisasi potensi praktik pungutan liar (pungli).
“Interaksi langsung antara petugas dan pengemudi seringkali membuka peluang pungli. Dengan digitalisasi, interaksi ini dapat diminimalkan, sehingga pengawasan lebih objektif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: