Kedatangan mereka, untuk melaporkan dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan yang terjadi pada hari Selasa (19/12).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.
"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Dia memastikan, polisi akan segera mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait. Proses ini dilakukan untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak.
"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malapraktik," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: