Di mana, nilai kontrak pembelian pesawat tersebut mencapai Rp 997 miliar.
"Proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (15/7).
Selain itu, Sandi menegaskan, peruntukan pengadaan pesawat ini bukan untuk bermewah-mewahan.
Melainkan, kata dia, demi meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan skala nasional, seperti pengerahan bantuan ke daerah terpencil dan terluar.
"Lagipula untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan, polisi sudah tidak ingin mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik," demikian Sandi.
BERITA TERKAIT: