Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri: Korban TPPO Diperkerjakan di Perusahaan Milik WN China dan Dijaga Orang Bersenjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Mei 2023, 19:24 WIB
Polri: Korban TPPO Diperkerjakan di Perusahaan Milik WN China dan Dijaga Orang Bersenjata
Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL
rmol news logo Sebanyak 20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipekerjakan di perusahaan China, yang melakukan tindak pidana penipuan online lintas negara. Mereka dipekerjakan untuk menyasar korban penipuan warganegara Amerika dan negara lainnya.

Padahal, dalam kontrak kerja yang mereka dapatkan dari pelaku di Indonesia, PMI akan dipekerjakan sebagai marketing operation online dengan gaji sekitar Rp 12 hingga Rp 15 juta perbulan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, setelah tiba di Myanmar, para korban justru dieksploitasi.

Modusnya, PMI asal Indonesia diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti.

“Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China, kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata,”ujar Djuhandhani saat jumpa media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Para korban ini, sambung Djuhandhani, bekerja selama 16 hingga 18 jam per hari. Mereka bekerja dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” demikian Djuhandhani.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA