Bahkan, bukan hanya jadi sniper, Bripka Dedy pun terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Parahnya lagi, Bripka Dedy juga terbukti menggunakan narkoba hal ini terbukti dari hasil tes urine.
"Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan Terkait Kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine 2x, ditambah dengan kasus ini,” jelas dia.
“Nanti setelah proses kode etik selesai, yang bersangkutan akan dilakukan proses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Hasilnya, sebanyak 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
BERITA TERKAIT: