Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Scamming Internasional, Polri Kirim Tim ke Filipina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 08 Mei 2023, 22:01 WIB
Dalami Scamming Internasional, Polri Kirim Tim ke Filipina
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/Net
rmol news logo Polri kirim tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina untuk menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan berbagai warga negara termasuk Indonesia.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut tim yang terdiri dari Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri akan berangkat pada Selasa besok (9/5).

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Sandi, Senin (8/5).

Setibanya di Filipina, tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atpol (atase polisi) Manila dan langsung melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," kata Sandi.

Bukan hanya itu, Sandi juga menyebut tim akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.

"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ucap Sandi.

Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina dengan mengamankan seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Dari ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI) 9 orang WNI berstatus saksi dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA