Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jenderal Sigit Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi, Angkut 23 Ribu Pemudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 18 April 2023, 18:38 WIB
Jenderal Sigit Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi, Angkut 23 Ribu Pemudik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Budi Heru Hartono melepas 434 bus mudik gratis Polri/Ist
rmol news logo Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Bus tersebut diberangkatkan dalam program "Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023".

Pelepasan rombongan bus itu, dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

"Kegiatan ini adalah merupakan salah satu upaya kita sesuai arahan Pak Menhub untuk bagaimana, kita mengurangi beban kapasitas dari jalan tol dan arteri dengan mengadakan program mudik gratis ini," kata Sigit.

Sigit memaparkan, dalam program "Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023" disiapkan 434 bus yang mengangkut sebanyak 23 ribu pemudik, dengan tujuan ke empat provinsi dan 14 kabupaten.

Dengan banyaknya warga yang ikut dalam program mudik gratis ini, kata dia, semakin menekan angka volume kendaraan baik roda empat maupun dua di jalan raya.

Oleh sebab itu, Sigit menjelaskan, dari tahun ke tahun, Polri rutin mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

"Sehingga kemudian jumlah kendaraan pribadi, baik roda dua dan empat yang akan digunakan di jalan bisa dikurangi dan bisa kita alihkan dengan program mudik bersama," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir dalam kegiatan itu, mengapresiasi program mudik gratis yang digagas oleh Polri.

"Kita apresiasi, dan ini menjadi bagian yang mengurangi dari beban lalu lintas," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA