Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parpemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/4).
“Guna menyukseskan pemilu serentak 2024, Polri telah melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman KPU dan Bawaslu,†kata Sigit.
Menurut Sigit, kerja sama ini akan menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan antara penyelenggara pemilu dengan Polri.
“Demi mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak yang berkualitas dan berintegritas,†demikian Sigit.
Sebab, kata Sigit, Pemilu Serentak 2024 memiliki kompleksitas tersendiri. Menurutnya, mulai dari potensi kelalaian petugas hingga pengiriman logistik pemilu ke lokasi, harus diantisipasi.
“Bahkan mungkin juga akan terjadi polarisasi di tengah-tengah masyarakat apabila hal kita tidak antisipasi dengan baik,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: