Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Buat Jemaah Enggak Bisa Balik ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 28 Maret 2023, 19:09 WIB
Polisi Tangkap Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Buat Jemaah Enggak Bisa Balik ke Indonesia
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi/Net
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Kedua pemilik travel adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3).

Setelah ditangkap, pasturi ini telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka pun telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Lanjut Hengki, selain pasturi ini, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka yakni seorang pria bernama Hermansyah (59).

Hermasyah berperan sebagai Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah. Kini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki.

Sebelumnya, polisi mengungkap penipuan umrah dengan korban mencapai ratusan orang. Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Hengki. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA