Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kembali Panggil Menkominfo Rabu Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 14 Maret 2023, 01:42 WIB
Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kembali Panggil Menkominfo Rabu Besok
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, pada Rabu besok (15/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

"Rabu besok kita rencana memanggil saksi saudara JP, dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejari, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Ditambahkan Kuntadi, Johnny G Plate akan dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran. Sebab, melihat dari berkas kasus yang ada terdapat angka yang tidak wajar terkait pengadaan barang.

"Dalam perkara ini, terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," tutur Kuntadi.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah memeriksa politikus Nasdem itu pada Selasa lalu (14/2).

Johnny diperiksa selama 10 jam dan dicecar 51 pertanyaan. Dalam kasus ini Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka. Yakni, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA