Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
"Jam ataupun waktu terjadinya kejahatan yang rawan adalah pada pukul 12 malam sampai dengan subuh, antara pukul 4 sampai 5 subuh ini yang paling sering terjadi," kata Hengki.
Biasanya, kata Hengki, para pelaku memilih korban yang sedang berada di area publik seperti terminal, halte bus, jalan raya yang sepi, hingga perumahan. Setelah itu, pelaku menyusun rencana kejahatan melalui berbagai macam modus.
"Modus operandi dari pada pelaku-pelaku ini biasanya berupa rombongan kelompok lebih dari 1 orang, membawa senjata tajam, kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu," ungkapnya.
Pelaku yang sudah menemukan target, langsung mengejar hingga memepet korban. Korban biasanya terpojok dan tidak bisa melawan, lalu para pelaku dengan sigap mengambil barang-barang mulai dari HP, motor, hingga uang tunai dalam dompet.
Bahkan, modus baru para pelaku juga ada yang berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli atau razia.
"Ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan," beber Hengki.
Untuk itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dalam menjalani aktivitas di jam rawan, kalau tidak ada urusan mendadak hindari keluar rumah pada malam hari.
Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada 17 Januari 2023-15 Februari 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 296 orang tersangka kejahatan jalanan.
BERITA TERKAIT: