"Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM universal," ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution kepada wartawan, Minggu (29/1).
Maneger berharap ada penjelasan dari pemerintah Swedia atas tindakan tersebut. Terutama, untuk memastikan tindakan Rasmus Paludan adalah tindakan individu.
"Pemerintah Swedia harus mampu menjelaskan ke dunia internasional bahwa pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara Swedia," tuturnya.
Selain memberi penjelasan, dia meminta Swedia mengambil tindakan hukum atas pelanggaran HAM universal dengan membakar kitab suci umat Islam.
"Rasmus Paludan laik diganjar sebagai penjahat HAM universal. Dan otoritas Swedia juga harus memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang di masa mendatang," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: