Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tentukan Nasib Kombes Yulius, Polisi Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 10 Januari 2023, 02:59 WIB
Tentukan Nasib Kombes Yulius, Polisi Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/RMOL
rmol news logo Paska penangkapan seorang perwira menengah polisi berpangkat Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polri bakal melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan penyalahgunan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan  bahwa tujuan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Kombes YBK yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"(Senin) malam gelar perkara. Sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditresnarkoba," kata Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (9/1).

Zulpan mengatakan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam terhitung untuk menentukan status hukum Kombes YBK.

Ia memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menangani kasus ini terlebih soal pemberantasan narkoba.

"Kita tidak pandang bulu terkait pemberantasan narkoba," ujar Zulpan.

Kombes Yulius diamankan oleh aparat saat bersama teman wanitanya di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, penyidik menyita sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA