Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ingin Anak Buah Bertaruh Nyawa Sendiri, Firli Pimpin Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 06 November 2022, 19:41 WIB
Tak Ingin Anak Buah Bertaruh Nyawa Sendiri, Firli Pimpin Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
rmol news logo Ternyata ada alasan kuat Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.

Firli mengungkap, tim KPK ternyata sudah berada di Papua guna memeriksa Lukas pada 12 September, namun batal lantaran ratusan massa sudah berkumpul di sekitar kediaman Gubernur Papua itu.

“Apa pun caranya harus saya lakukan, termasuk bertarung nyawa. Saya tidak akan pernah membiarkan anggota saya jadi korban sendiri, karena itu saya hadir di Papua menembus pagar hidup yang bersenjatakan parang dan panah,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (6/11).

Sebab Firli menegaskan, proses penegakan hukum harus tetap dilakukan meskipun terdapat risiko. Bagi Firli, hal ini merupakan tantangan sebagai pimpinan lembaga antirasuah untuk menegakan hukum bagi siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Ini tantangan bagi saya. Setelah rapat dengan para pimpinan Kementerian/Lembaga dan mendengar pendapat dari Pimpinan, maka kita putuskan secara kolektif kolegial untuk Ketua KPK ke Papua bersama penyidik dan tim dokter,” beber Firli.

Tugas melakukan pemeriksaan di Papua, menurut Firli tidak mungkin ia bebankan kepada pimpinan KPK lain lantaran situasinya teramat sulit dan berbahaya.

“Sebagai pimpinan saya harus laksanakan tugas dan saya ambil resiko terberat sekali pun,” kata dia lagi.

Oleh karena itu, Firli menegaskan bahwa kedatangannya memimpin langsung tim penyidik semata-mata hanya menjalankan tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-undang. Pemeriksaan Lukas di kediamannya, tegas Firli juga sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 113 KUHAP. Karena bagaimana pun, hukum harus ditegakkan sekali pun langit runtuh

“Tidak ada pelanggaran. Kita bekerja melaksanakan tugas pokok KPK, sejauh melaksanakan tugas, risiko apa pun saya  hadapi karena melaksanakan tugas penegakan hukum. Nyawa pun kita persembahkan untuk negeri ini,” tekan Firli.

“KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun,” demikian Firli menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA