Nantinya, Polresta Surakarta menempatkan dua personil yang berjaga bergantian dengan sistem sift di 21 SPBU.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak melalui Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, anggota tersebut bertugas mengawasi para konsumen SPBU yang membeli BBM dengan menggunakan jerigen atau tempat yang tidak sesuai peruntukan.
"Ini untuk antisipasi penimbunan," jelas ujar AKBP Gatot Yulianto dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (30/8).
Petugas juga akan mengawasi truk tangki yang melakukan pengisian maupun mendistribusikan BMM ke SPBU untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dan sesuai dengan ketentuan.
"Termasuk melakukan pengaturan antrian konsumen BBM agar tidak terjadi konflik," terangnya.
Dia menegaskan, personal yang diterjunkan terus berkoordinasi dengan Jajaran Satuan Reskrim Polresta Surakarta.
"Agar petugas dapat bertindak cepat dalam penindakan bila ditemukan adanya penyimpangan. Kita tidak akan segan kepada siapapun yang kedapatan melakukan penyimpangan terkait dengan masalah BBM ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: