Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Jaya Kirim Berkas Tahap Pertama Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 23 Agustus 2022, 20:27 WIB
Polda Metro Jaya Kirim Berkas Tahap Pertama Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap pertama dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke pihak kejaksaan.

"Sekarang berkasanya sudah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/8).

Setelah diserahkan, penyidik sudah akan menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh jaksa selama dua minggu.

"Dari kita sudah siap, Jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap P21 baru langsung tahap 2, kalau tidak lengkap P19 (pengembalian berkas untuk dilengkapi)," kata Zulpan.

Bila berkas sudah lengkap, penyidik akan melimpahkan berkas tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan Roy Suryo akan menunggu persidangan.

Seperti diketahui bersama, Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka ujaran kebencian. 

Penahanan dilakukan karena penyidik khawatir Roy menghilangkan alat bukti.

Sebelum ditahan, Roy Suryo menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu (22/7) mulai dari siang hingga malam. Namun pada malam harinya, Roy keluar dengan menggunakan kursi roda dibantu dengan kuasa hukum.  

Roy pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.  

Adapun kasus yang menimpanya adalah unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2. Akibat unggahan itu, Roy Suryo dilaporkan ke pihak kepolisian.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA