Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 Agustus 2022, 09:53 WIB
KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu dini hari (20/8).

"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/8).

Meski tak menyebutkan gamblang, Ali menegaskan salah satu pihak yang diamankan adalah rektor perguruan tinggi negeri Lampung.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu yang ditangkap adalah Rektor Unila, Prof. Karomani.

Namun demikian, KPK belum membeberkan detail kasusnya, termasuk siapa saja yang diamankan.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” tutup Ali Fikri. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA