Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 19 Agustus 2022, 14:18 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Net
rmol news logo Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Dengan demikian, kasus kematian Brigadir J hingga saat ini telah membuat jumlah tersangka menjadi lima orang. Selain Putri, suaminya, Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka.

Kemudian Bharada E, Bripka RR, dan seorang ART berinisial KM. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA