Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korlantas Polri Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK Mati Pajak 2 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 29 Juli 2022, 21:04 WIB
Korlantas Polri Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK Mati Pajak 2 Tahun
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/Net
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam waktu dekat akan mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kita ingin secepat-cepatnya (melaksakan penghapusan data STNK mati pajak), karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/7).

Dijelaskan Firman, ketika aturan tersebut mulai diberlakukan, maka kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Dia menekankan, aturan ini diterapkan untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

"Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan.

"Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas<" terangnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, ditambahkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, diperlukan sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

"Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA