Demikian antara lain ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat mengikuti jalannya pra rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
“Persoalan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh timsus (Kapolri) ini,†kata Dedi.
Oleh karena itu, Dedi meminta agar pernyataan-pernyataan dari tim kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat, juga pihak lainya agar tidak berbicara ataupun membuat pernyataan di luar keahliannya.
“Pengacara menyampaikan ya sesuai expert (keahlian) pengacaranya sesuai hukum acara, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda itu benda ini. Itu nanti expert (ahli) yang menjelaskan,†harap Dedi.
Begitu juga Dedi meminta agar media bijak dengan tidak mengutip narasumber di luar dari keahliannya untuk mengomentari kasus ini.
“Justru permasalahan ini akan semakin lebih keruh,†ujarnya.
Sejauh ini, Dedi menyampaikan bahwa ekshumasi alias otopsi ulang jenazah Brigpol Yosua Hutabarat diagendakan bakal digelar pada Rabu pekan depan.
Ekshumasi tersebut, Dedi menekankan dilakukan oleh para ahli dengan melibatkan dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
“Tim akan berangkat hari Selasa. Dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi. Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: