Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 10 Mei 2026, 00:06 WIB
Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya
Rekaman CCTV dua orang perempuan berlari masuk ke dalam SPBU di Palmerah, Jakarta Barat pada pada Selasa 31 Maret 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan berlari hingga ke area SPBU di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar memperlihatkan dua orang perempuan berlari masuk ke dalam SPBU di Palmerah, Jakarta Barat pada pada Selasa 31 Maret 2026.

Terlihat seorang perempuan berinisial NM (35) yang mengenakan kaus berwarna abu-abu dan celana panjang dengan bawaan tas berjalan dari depan SPBU ke arah dalam.

NM berlari dengan diikuti seorang perempuan yang diduga berinisial G dengan ciri-ciri mengenakan kemeja berwarna krem serta celana panjang hitam. Keduanya berlari ke arah parkiran mobil. Perempuan bercelana hitam itu terlihat menarik rambut NM.

Beruntung aksi tersebut berhasil dipisah oleh beberapa orang di sekitar SPBU.

"itu kejadian bulan Maret. Saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 9 Mei 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/B/ 2224 / III /2026/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, NM merupakan saksi dalam sebuah persidangan dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt. Peristiwa dugaan penganiayaan disebut terjadi sesaat sebelum korban memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat.

Sebelum bersaksi, korban keluar dari ruang sidang. Lalu tiba-tiba terlapor mengejar korban. Selanjutnya, karena merasa terancam, korban berlari untuk menyelamatkan diri ke SPBU samping PN Jakarta Barat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA