Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Revisi Perkap Sudah Berproses, Sidang Etik AKBP Brotoseno Bakal Digelar Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 08 Juni 2022, 17:44 WIB
Revisi Perkap Sudah Berproses, Sidang Etik AKBP Brotoseno Bakal Digelar Lagi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kerja dengan komisi III DPR RI/Ist
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan sejumlah ahli pidana, termasuk berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kompolnas untuk merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) 14 dan 19 tentang sidang etik anggota Polri.

Hal ini menyusul timbulnya polemik di masyarakat terkait dengan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang tidak memecat AKBP Brotoseno sebagai anggota Polri lantaran telah terbukti melakukan korupsi, yakni menerima suap.

Kapolri mengatakan, nantinya revisi Perkap 14 dan 19 ini akan dijadikan produk berupa Peraturan Kepolisian alias Perpol, yang mana di dalamnya terdapat klausul peninjauan kembali terhadap sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sigit menekankan bahwa, dalam Perkap 14 dan 19 ini memang tidak ada mekanisme untuk merevisi apalagi membatalkan hasil sidang etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Dalam waktu dekat mudahan harapan kita Perpol tersebut sudah selesai. Dan tentunya ini akan memberikan ruang kepada saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan AKBP Brotoseno,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (8/6).

Sigit menegaskan bahwa, Polri berkomitmen terhadap penanganan tindak pidana korupsi. Adapun langkah yang diambil ini, tegasnya, merupakan bagian dari upaya menjawab harapan dan berbagai aspirasi yang muncul dari masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi solusi untuk menghadapi apa yang saat ini menjadi aspirasi masyarakat. Dan ini adalah komitmen kami kepada masyarakat terhadap masalah pemberantasan tindak pidana korupsi,” demikian Listyo Sigit Prabowo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA