Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kebijakan
one way ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan
stakeholder terkait seperti PT Jasa Marga.
“Bahwa ruas tol Cipali tidak bisa menampung kepadatan arus lalin baik pada jalur A dan B dengan VCR (
volume capacity ratio) sebesar 1,19,†kata Dedi.
Selain itu, Dedi menambahkan, dari data arus lalu lintas pada Rabu 4 Mei, terpantau kendaraan yang melalui ruas tol Cipali mengalami trend peningkatan.
Kemudian melalui pantauan CCTV, baik yang ada di NTMC dan Command Center PJR serta peta digital, kata Dedi, memperlihatkan adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.
“Mendasari hal tersebut, maka demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran arus balik, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas
one way,†tegas Dedi.
Adapun kebijakan
one way ini mulai diberlakukan pada pukul 11.00 hingga 24.00 WIB.
One way diterapkan dari GT Palimanan KM 188 hingga Tol Japek KM 72 dan selanjutnya dilakukan
contra flow sampai KM 47.
Maka, Dedi menjelaskan, kendaraan yang mengarah ke Bandung Cikampek diberikan relaksasi 1 lajur.
Namun apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang, pelaksanaan rekayasa
one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada. Sebaliknya, jika kepadatan arus lalin makin bertambah, maka batas maksimal rekayasa lalin
one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan utama KM 188 Japek hingga KM 47, tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya.
“Sebelum pelaksanaan rekayasa lalin
one way akan dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun
rest area selama 2 jam, sebelum pelaksanaan rekayasa lalin
one way,†tutup Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: