Diperkirakan 30 Ribu Belum Mudik dari Jakarta, Korlantas Akhiri Terapkan One Way Tol Cikampek-Kalikangkung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 01 Mei 2022, 18:43 WIB
Diperkirakan 30 Ribu Belum Mudik dari Jakarta, Korlantas Akhiri Terapkan <i>One Way</i> Tol Cikampek-Kalikangkung
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi (tengah)/RMOL
rmol news logo Diperkirakan masih ada 30 ribu kendaraan yang belum melakukan perjalanan dari Jakarta menuju kampung halaman di masa mudik Idulfitri 1443 Hijriah.

Para warga itu diprediksi akan berangkat mudik saat malam takbiran maupun selepas Sholat Ied.

Begitu dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi di Command Centre Korlantas Polri, KM 29 Tol Jakarta Cikampek, Minggu (1/5).

"Kita tinggal tunggu saudara-saudara kita yang berangkat nanti malam pas malam takbiran, atau besok setelah sholat. itu di dalam 30 ribu (pemudik) tadi," ujar Firman.

Firman meyakini, arus lalu lintas jalan tol akan tetap normal jika 30 ribu kendaraan tersebut bergerak malam ini maupun besok pagi tanpa adanya rekayasa lalu lintas.

Untuk itu, sambung dia, kepolisian memutuskan untuk mengakhiri mekanisme one way dari KM 70 tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 tol Kalikangkung.

"Hari ini angka (kendaraan) sudah turun, dari rediksi sisa 30 ribu, padahal kemarin padat 85 ribu sampai Cipularang tersendat. Nah dari angka itu kita lihat ada 30 ribu lah, 30 ribu masih bisa ditampung pakai jalur normal," terang Firman.

"Jadi one way kita akhiri jam 12 sesuai prediksi, dan masyarakat berperan penting mau berangkat tertib dan awal," imbuh Firman.

Korlantas Polri memberlakukan sistem one way untuk memecah kepadatan pemudik Lebaran 2022, pada Sabtu (30/4) yang dibuka pukul 22.00 WIB. Diskresi tersebut dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA