Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Utang Indonesia 10 Kali Sri Lanka, Jangan Tenang-tenang Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 17 April 2022, 07:49 WIB
Utang Indonesia 10 Kali Sri Lanka, Jangan Tenang-tenang Saja
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
rmol news logo Nasib Indonesia dikhawatirkan akan seperti Sri Lanka yang resmi menyatakan bangkrut karena terlilit utang. Apalagi besaran utang Indonesia 10 kali lipat utang Sri Lanka yang hanya sebesar Rp 700-an triliun.

“Jadi jangan tenang-tenang saja. Seolah (kita) belum lampu merah, sehingga masih aman karena masih di kisaran 40 persen PDB, dari 60 persen yang disyaratkan oleh UU keuangan," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/4).

Menurutnya, rezim yang masing mengandalkan utang dan rendahnya kemampuan untuk membayar utang akan menjadi lampu merah yang membahayakan negara.

Terlebih, pembangunan infrastruktur yang banyak menggerus penggunaan utang di sektor itu banyak yang terbengkalai dan merugi dari sisi bisnis.

“Beberapa bandara, jalan-jalan tol yang di jual murah, juga Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, sebagai contoh adalah penggunaan utang yang tidak efisien, tidak tepat guna dan pasti timbulkan kerugian," jelas Muslim.

Inefisiensi anggaran sekitar Rp 4 ribu triliun lebih di sektor infrastruktur oleh Jokowi juga berbahaya. Karena, negara kesulitan untuk membayar kembali utang tersebut.

Penggunaan dana dari utang yang tidak efisien ini diyakini akan membawa kebangkrutan negara.

“Inefisiensi anggaran itu hampir mencapai 2 kali APBN. Tanda-tanda kebangkrutan negara ini semakin jelas dengan sejumlah kebijakan oleh rezim Jokowi untuk  menaikkan harga-harga dan pemberlakuan PPN 11 persen, dan memangkas subdisi," terang Muslim.

"Jadi Indonesia bisa menyusul Sri Lanka sebagai negara bangkrut, tak dapat dihindari," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA