Sebab, mengemukakan pendapat, berkumpul, berserikat, adalah konstitusional dilindungi oleh UUD 1945. Selain itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diikutinya oleh kenaikan harga pokok lainnya, harus disuarakan.
Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (9/4).
"Menyatakan pendapat adalah hak setiap warga. Kondisi saat ini, saat migor langka dan harga naik, wajar ada demo," kata Mardani.
Atas dasar itu, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini menilai wajar apabila mahasiswa dan rakyat Indonesia turun ke jalan meluas di sejumlah titik di daerah di Indonesia. Mereka ingin menyuarakan aspirasi rakyat agar didengar dan dipenuhi oleh pemerintah.
"Dan karena situasinya merata wajar kalau dari luar daerah juga semangat ikut serta dalam demo ini. Tapi semua mesti dalam koridor peraturan dan perundang-undangan. Jaga ketertiban dan jaga prokes," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: