Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam konferensi pers "Analisa dan Evaluasi Implementasi ETLE Jalan Tol" di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Senin (4/4).
Firman mengatakan, ETLE jalan tol efektif diterapkan per tanggal 1 April 2022 dengan diawali masa sosiaslisasi selama satu bulan Maret.
“Hasilnya, ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman.
Firman menjelaskan, selain budaya berkeselamatan yang meningkat, ETLE juga efektif menekan angka pelanggaran batas muatan atau
overload pada kendaraan angkutan barang.
“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta. Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” katanya.
“Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” sambungnya.
Firman menyebutkan, angka pelanggaran batas kecepatan juga menurun. Seperti yang tercatat di tol wilayah Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hingga Tol Trans Sumatera.
“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan
capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” jelasnya.
Masih kata Firman, implementasi ETLE jalan tol menjadi suatu progres positif. Dia pun berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
“Diharapkan titik-titik ETLE ini makin masif kita terapkan sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan sampai
zero accident,” demikian Firman.
Korlantas Polri telah memberlakukan ETLE
speedcam untu mencatat pelanggaran batas kecepatan di 14 jalan tol. Lalu ada pula ETLE WIM untuk pelanggar batas muatan di 7 jalan tol.
BERITA TERKAIT: