Salah satunya dialami oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang merasa dirugikan sebagai nasabah BTN karena tidak bisa bertransaksi disebabkan adanya demo anarkis tersebut.
"Demo anarkis itu telah membuat saya sebagai nasabah BTN dirugikan karena tidak bisa melakukan transaksi di cabang karena adanya hambatan dari para pendemo yang berlaku seperti preman," ujar Haris kepada wartawan, Senin (6/5).
Haris menegaskan, karena merugikan nasabah, dan merusak kantor BTN yang merupakan aset negara, maka pihak kepolisian harus tegas menangkap para pendemo dan juga aktor yang menyuruh tindakan anarkis dan intimidasi tersebut.
Pihaknya sebagai nasabah juga akan melaporkan tindakan anarkis para pendemo dan orang yang menyuruh pendemo melakukan tindakan anarkis ke aparat penegak hukum.
"Demo silakan, tapi jangan anarkis dan merugikan nasabah. Saya akan tegas melaporkan mereka ke Kepolisian," tegasnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi di Kantor Pusat BTN pada Selasa (30/4), dilakukan secara anarkis dengan menerobos masuk ke dalam kantor, merusak lingkungan, serta melakukan intimidasi, sehingga mengganggu aktivitas.
BERITA TERKAIT: