Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5)/Ist
Seluruh aset ini telah disita Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri setelah menangkap anak buah Fredy.
"Total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Dalam kasus ini, Polri juga tengah memproses 60 tersangka narkoba jarigan Fredy. Dari 60 tersangka, berkas ke 45 orang di antaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.
"Untuk P-19 atau pelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," kata Asep Edi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: