2 Bulan Terakhir, Polda Banten Ungkap 143 Kasus Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 11 Maret 2022, 03:32 WIB
2 Bulan Terakhir, Polda Banten Ungkap 143 Kasus Narkoba
POlda Banten saat memusnahkan narkoba/RMOLBanten
rmol news logo Aparat kepolisian rupanya serius bekerja memberantas peredaran narkoba. Di Banten, Polda berhasil mengungkap 143 kasus narkoba hanya dalam dua bulan terakhir.

Sejak Januari 2022 tercatat ada 196 orang penyalahguna, pengedar dan kurir dengan 143 kasus.

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 9 Maret 2022, Polda Banten telah mengungkap 143 kasus narkoba dengan 196 tersangka.

"Dominan para tersangka yang ditangkap adalah pengedar, yaitu 174 orang dan 21 orang lainnya dikategorikan sebagai pengguna," kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (10/3).

Menurutnya, selama Jamuari Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 72 kasus peredaran narkoba dengan 95 tersangka, terbanyak diungkap oleh Polresta Tangerang dengan 13 kasus narkoba dengan 18 tersangka, diikuti oleh Polresta Serang Kota dengan 12 kasus dengan 19 tersangka.

"Adapun jumlah barang bukti narkoba yang disita pada periode Januari 2022 adalah sebanyak 233,14 gram sabu, 135,94 gram ganja, 29,88 gram tembakau gorilla, serta 17.239 obat-obatan keras," ujar Kapolda.

Kemudian pada Februari 2022, Polda Banten dan jajaran juga gencar melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan total 56 kasus dan 78 tersangka, tertinggi ungkap ada di Polresta Tangerang dengan 19 kasus dan 28 tersangka diikuti oleh Polres Serang dengan 7 kasus dengan 14 tersangka.

"Penyitaan sabu mengalami peningkatan menjadi 355,57 gram, ganja disita sebanyak 103,24 gram, tembakau gorilla sebanyak 16,63 gram dan 3.488 butir obat-obatan keras," katanya.

Hingga 9 Maret 2022, Polda Banten mengalami peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA