Berdasarkan amanat konstitusi, pemilhan umum atau Pemilu diadakan selama lima tahun sekali, jika dilanggar maka dapat dipastikan terjadi ketibutan di negara Indonesia.
Demikian pandangan mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla terkait wacana Pemilu 2024 diundur.
"Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," kata JK saat ditemui pada Peringataan Satu Abad Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Jakarta, Senin (28/2).
Dia menyatakan seluruh elemen bangsa harus taaat pada konstitusi. Karena konstitusi sudah mengamanatkan pemlihan umum digelar lima tahun sekali, maka menurut JK hal itu harus dipatuhi.
“Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, yah lima tahun,†tegas dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: