Cak Imin menilai, tuntutan dari elemen buruh merupakan hal wajar dalam konteks perbedaan pandangan.
"Ya biasa lah, kalau ada perbedaan pandangan selalu akan muncul itu," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Wakil Ketua DPR RI fraksi PKB itu enggan berkomentar terlalu jauh mengenai tuntutan elemen buruh yang ingin Ida yang juga kader PKB itu dicopot.
Menurutnya, urusan copot mencopot menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Terserah Pak Jokowi saja," kata Cak Imin.
Kendati begitu, Cak Imin menyarankan agar Menaker Ida segera mengumpulkan seluruh pimpinan serikat buruh, dan segera mengklarifikasi aturan yang dinilai merugikan kelompok buruh tersebut.
"Saya minta Bu Ida segera mengumpulkan semua pimpinan dan serikat buruh, ditanya. Dan sekali lagi setiap bikin keputusan libatkan pimpinan-pimpinan buruh supaya tidak terjadi kesalahpahaman," tandasnya.
BERITA TERKAIT: